.Koran Selembar. |
PASTIonline |
|||
Kopma Universitas Atma Jaya Yogyakarta, di antara Dua Pilihan..........
Link lainnya :
|
Fakultas Hukum dan Upaya Mengatasi Keterbatasan Fasilitas
Seiring dengan perkembangan jaman, penguasaan akan teknologi
menjadi kebutuhan yang cukup penting. Terlebih, hampir seluruh
kebutuhan masyarakat saat ini dirambah oleh sentuhan-sentuhan
teknologi. Adanya tuntutan penguasaan ini pada akhirnya menyebabkan
persaingan di dalam masyarakat. Untuk menghadapi tuntutan persaingan tersebut, wadah yang
kemudian dimanfaatkan adalah universitas. Universitas sebagai salah
satu sumber dimana masyarakat mengenyam pendidikan, wajib membangun
potensi untuk membekali anak didiknya dalam menghadapi persaingan ini.
Salah satu wujudnya dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang memadai
sehingga akses akan teknologi itu dapat tercapai. Begitu
juga dengan Atma Jaya, khususnya dalam tubuh Fakultas Hukum (FH UAJY).
Menengok penyediaan fasilitas di fakultas yang berlokasi di kampus
Mrican ini, selama ini masih terdapat kekurangan. Lihat saja dengan
perbandingan jumlah komputer yang tersedia di laboratorium komputer
fakultas ini. Dengan jumlah mahasiswa yang tak kurang dari 1500 orang,
komputer yang tersedia hanya sebanyak 23 unit. “Jumlah
komputer yang ada di fakultas Hukum itu masih sangat minim jika
dibandingkan dengan jumlah mahasiswanya,” tutur J. Widijantoro,
SH, LLM, Dekan FH – UAJY, yang akrab disapa Widi. Tidak
sebandingnya jumlah komputer dengan mahasiswa yang ada ini
mengakibatkan pada terbatasnya akses mahasiswa terhadap teknologi komputer.
Hanya mahasiswa yang kebetulan mengambil mata kuliah Pendidikan dan
Latihan Kemahiran Hukum (PLKH), Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI),
Program Kekhususan Hukum Kontrak, serta kursus-kursus yang diadakan
oleh fakultas saja yang pada akhirnya mampu berinteraksi dengan
komputer yang tersedia. Pihak fakultas pun juga mencoba untuk mengatur
jadwal yang ada, misalnya dalam satu minggu, komputer hanya di pakai
oleh dua kelas untuk tiap mata kuliah. Kendala
utama yang dihadapi fakultas Hukum dalam penyediaan fasilitas komputer
tersebut adalah
pada terbatasnya sumber dana yang ada. Menurut Widi, dana yang
diberikan oleh pihak universitas masih sangat minim. Dana tersebut
selama ini hanya mampu untuk menggaji para karyawan dan dosen saja.
Sisanya dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang dilakukan
fakultas.
Keterbatasan ini pada akhirnya membuat pihak fakultas Hukum
harus turun tangan sendiri dalam melengkapi fasilitas yang ada.
Misalnya saja pada tanggal 25 Oktober 2003 lalu, ketika beberapa
mahasiswa fakultas Hukum mengadakan studi tour ke Jakarta.
Mereka menemui Jakob Nuwa Wea, Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Republik Indonesia.
Kebetulan, fakultas Hukum sendiri memiliki relasi yang cukup
baik dengan beliau. Ketika mengetahui kondisi tersebut, beliau
menawarkan diri untuk membantu dengan memberikan 15 unit komputer.
Dengan melihat kekurangan yang ada, tawaran itu pun diterima.
Sebelumnya, fakultas hukum pun juga telah membuat proposal yang
berisi permohonan bantuan kepada Jakob. Dalam proposal tersebut
bantuan yang diharapkan sebanyak 30 unit, namun pada kenyataannya
komputer yang diberikan hanya setengahnya. “Meski pemberian tersebut
belum bisa memenuhi kebutuhan komputer di fakultas Hukum, tapi kita
harus bersyukur karena beliau sudah bersedia membantu,” imbuh Widi.
Pemberian bantuan ini ternyata memberikan gambaran bagi pihak
kampus, bahwa selama ini ketika universitas masih sangat kurang dalam
upayanya memenuhi fasilitas di fakultas hukum, pada akhirnya membuat
fakultas ini harus meminta bantuan ke luar. ” Dengan adanya
sumbangan tersebut seharusnya menjadi catatan bagi kampus agar lebih
memperhatikan lagi fakultas-fakultasnya,” tutur Daru Supriyono, mahasiswa
fakultas Hukum UAJY Angkatan 1997. Senada dengan Daru, Yohanes Irawan E, juga akrab dipanggil Yoi ini menuturkan bahwa seharusnya yang menyiapkan fasilitas tersebut adalah universitas. Hal ini dikarenakan laboratorium komputer sangat penting dalam mengembangkan potensi-potensi mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas Hukum.“Harapan saya terhadap kampus sendiri adalah agar ke depannya kampus semakin berani dalam mengembangkan potensi-potensi mahasiswa melalui pelengkapan-pelengkapan fasilitas ditiap fakultasnya,” imbuh mahasiswa fakultas Hukum angkatan 2001 ini. Adanya fasilitas yang memadai merupakan sebuah bentuk kepedulian universitas dalam mengemban tanggung jawabnya sebagai sebuah lembaga pendidikan. Ketika hal ini tak dapat terpenuhi, maka proses pembelajaran yang terjadi pun juga akan terhambat. Begitu pula dengan Atma Jaya, ia memiliki tanggung jawab untuk memberdayakan fakultas-fakultas yang dimilikinya secara merata.(Kristoforus Darius Rato) |