.Koran Selembar.

PASTIonline

Fakultas Hukum dan Upaya Mengatasi Keterbatasan Fasilitas...........


Pro-XL Masuk Kampus, Simbol Komersialisasi.......

 

Kopma Universitas Atma Jaya Yogyakarta, di antara Dua Pilihan..........

 

Link lainnya :

 

Home

Edisi Terbaru

Kontak

Isi Buku Tamu

 

 

 

Fakultas Hukum dan Upaya Mengatasi Keterbatasan Fasilitas

 

Adanya fasilitas yang memadai akan mendukung pembelajaran yang terjadi. Namun ketika hal ini tak dapat dipenuhi, potensi-potensi yang ada dalam diri mahasiswa pun juga sulit mencapai kemajuan.

 

Seiring dengan perkembangan jaman, penguasaan akan teknologi menjadi kebutuhan yang cukup penting. Terlebih, hampir seluruh kebutuhan masyarakat saat ini dirambah oleh sentuhan-sentuhan teknologi. Adanya tuntutan penguasaan ini pada akhirnya menyebabkan persaingan di dalam masyarakat.

Untuk menghadapi tuntutan persaingan tersebut, wadah yang kemudian dimanfaatkan adalah universitas. Universitas sebagai salah satu sumber dimana masyarakat mengenyam pendidikan, wajib membangun potensi untuk membekali anak didiknya dalam menghadapi persaingan ini. Salah satu wujudnya dengan memberikan fasilitas-fasilitas yang memadai sehingga akses akan teknologi itu dapat tercapai.

Begitu juga dengan Atma Jaya, khususnya dalam tubuh Fakultas Hukum (FH UAJY). Menengok penyediaan fasilitas di fakultas yang berlokasi di kampus Mrican ini, selama ini masih terdapat kekurangan. Lihat saja dengan perbandingan jumlah komputer yang tersedia di laboratorium komputer fakultas ini. Dengan jumlah mahasiswa yang tak kurang dari 1500 orang, komputer yang tersedia hanya sebanyak 23 unit.

“Jumlah komputer yang ada di fakultas Hukum itu masih sangat minim jika dibandingkan dengan jumlah mahasiswanya,” tutur J. Widijantoro, SH, LLM, Dekan FH – UAJY, yang akrab disapa Widi. Tidak sebandingnya jumlah komputer dengan mahasiswa yang ada ini mengakibatkan pada terbatasnya akses mahasiswa terhadap teknologi komputer. Hanya mahasiswa yang kebetulan mengambil mata kuliah Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH), Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Program Kekhususan Hukum Kontrak, serta kursus-kursus yang diadakan oleh fakultas saja yang pada akhirnya mampu berinteraksi dengan komputer yang tersedia. Pihak fakultas pun juga mencoba untuk mengatur jadwal yang ada, misalnya dalam satu minggu, komputer hanya di pakai oleh dua kelas untuk tiap mata kuliah.

Kendala utama yang dihadapi fakultas Hukum dalam penyediaan fasilitas komputer tersebut   adalah pada terbatasnya sumber dana yang ada. Menurut Widi, dana yang diberikan oleh pihak universitas masih sangat minim. Dana tersebut selama ini hanya mampu untuk menggaji para karyawan dan dosen saja. Sisanya dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang dilakukan  fakultas.

      Keterbatasan ini pada akhirnya membuat pihak fakultas Hukum harus turun tangan sendiri dalam melengkapi fasilitas yang ada. Misalnya saja pada tanggal 25 Oktober 2003 lalu, ketika beberapa mahasiswa fakultas Hukum mengadakan studi tour ke Jakarta. Mereka menemui Jakob Nuwa Wea, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.  Kebetulan, fakultas Hukum sendiri memiliki relasi yang cukup baik dengan beliau. Ketika mengetahui kondisi tersebut, beliau menawarkan diri untuk membantu dengan memberikan 15 unit komputer. Dengan melihat kekurangan yang ada, tawaran itu pun diterima.

            Sebelumnya, fakultas hukum pun juga telah membuat proposal yang berisi permohonan bantuan kepada Jakob. Dalam proposal tersebut bantuan yang diharapkan sebanyak 30 unit, namun pada kenyataannya komputer yang diberikan hanya setengahnya. “Meski pemberian tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan komputer di fakultas Hukum, tapi kita harus bersyukur karena beliau sudah bersedia membantu,” imbuh Widi.

            Pemberian bantuan ini ternyata memberikan gambaran bagi pihak kampus, bahwa selama ini ketika universitas masih sangat kurang dalam upayanya memenuhi fasilitas di fakultas hukum, pada akhirnya membuat fakultas ini harus meminta bantuan ke luar. ” Dengan adanya sumbangan tersebut seharusnya menjadi catatan bagi kampus agar lebih memperhatikan lagi fakultas-fakultasnya,” tutur Daru Supriyono, mahasiswa fakultas Hukum UAJY Angkatan 1997.

Senada dengan Daru, Yohanes Irawan E, juga akrab dipanggil Yoi ini menuturkan bahwa seharusnya yang menyiapkan fasilitas tersebut adalah universitas. Hal ini dikarenakan  laboratorium komputer sangat penting dalam mengembangkan potensi-potensi mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas Hukum.“Harapan saya terhadap kampus sendiri adalah agar ke depannya kampus semakin berani dalam mengembangkan potensi-potensi mahasiswa melalui pelengkapan-pelengkapan fasilitas ditiap fakultasnya,” imbuh mahasiswa fakultas Hukum angkatan 2001 ini.

Adanya fasilitas yang memadai merupakan sebuah bentuk kepedulian universitas dalam mengemban tanggung jawabnya sebagai sebuah lembaga pendidikan. Ketika hal ini tak dapat terpenuhi, maka proses pembelajaran yang terjadi pun juga akan terhambat. Begitu pula dengan Atma Jaya, ia memiliki tanggung jawab untuk memberdayakan fakultas-fakultas yang dimilikinya secara merata.(Kristoforus Darius Rato)